KENDARI - Pakar komunikasi publik Universitas Haluoleo Kendari, Aswan Saninu menegaskan, kampanye politik dan debat publik calon kepala daerah tidak menentukan kemenangan pasangan calon.
(Baca juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit, Ini Kata Polisi)
“Kampanye dan debat publik bukan salah satu cara agar pasangan calon dapat mempengaruhi publik untuk memilih pasangan calon yang diinginkan,” kata Aswan, pada Minggu (29/11/2020).
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak sebentar lagi akan dilaksanakan. Komisi pemilihan umum telah menetapkan masa kampanye pasangan calon kepala daerah selama 71 hari meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Dalam masa kampanye, para pasangan calon dibolehkan untuk melaksanakan kampanye sebagai upaya untuk meraih suara terbanyak dan menang pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.