JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab hari ini terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di acara Maulid Nabi FPI dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, jika Habib Rizieq mangkir pada hari ini, maka polisi akan menyiapkan panggilan kedua.
"Jika tak hadir akan dipanggil kedua," kata Awi kepada awak media, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Awi menyebut, selain Habib Rizieq, hari ini penyidik juga memanggil beberapa saksi yang dianggap mengetaui peristiwa tersebut. Diantaranya adalah Kasat Intel Polres Jakarta Pusat dan pelapor.
"Rencana Polda Metro Jaya akan panggil security, babinkamtibmas Tanah Abang, Kasat Intel Polres Jakarta Pusat, pelapor, biro hukum Provinsi DKI, itu penjadwalan termasuk pemanggilan MRS dan saudara H," ujar Awi.