JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Asep Kusnadi, pada hari ini. Sedianya, Asep bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 sampai 2017.
Selain Asep, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, mantan Ketua Badan Pengurus Cabang Gapensi Kota Banjar, Sutardi Hakim. Keduanya dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Hari ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta untuk perkara pekerjaan infra struktur dinas PUPR kota Banjar tahun 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/12/2020).
Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga : Habib Rizieq Doakan Anies Baswedan Segera Sembuh dari Covid-19
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.
(Angkasa Yudhistira)