Meski demikian, pihaknya telah berkirim surat kepada pihak RS Ummi Bogor perihal hasil swab test milik pasiennya atas nama Mohammad Rizieq Shihab itu.
"Kami sudah menyurati RS Ummi. Yang perlu kami ketahui adalah bagaimana SOP (Standard Operational Procedure) penanganan pasien Covid-19 di RS Ummi," kataya.
Kemudian, lanjut dia, bagaimana peran dokter penanggungjawab RS Ummi dan bagaimana kronologi masuknya Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.
"Dari situ kan bisa diketahui statusnya seperti apa. Menurut saya itu tidak memenuhi kewenangan, karena itu kordinasi sehari-hari antara pemkot dan RS," ungkapnya.
Tak hanya itu, Bima juga menegaskan, bahwa Pemkot Bogor tidak pernah mempublikasikan data pasien.
"Sampai saat ini, kecuali walikota, yang lain tidak. Hanya lapor secara internal saja. Jadi yang diperlukan data penanganan, data jumlah swab dan data lain," pungkasnya.
(Awaludin)