Oknum Anggota Polres Pekalongan Ancam Akan Membunuh Habib Rizieq

Suryono Sukarno, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 21:18 WIB
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto (foto: iNews/Suryono)
Share :

PEKALONGAN - Seorang oknum polisi Pekalongan, Jawa Tengah mengancam akan membunuh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, melalui video yang di upload di media sosial, hingga viral.

Saat viral, anggota Polres Pekalongan Kota Aiptu HN langsung diperiksa provost, dan saat ini ditahan di Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Anggota yang bertugas di Tahti (tahanan dan barang bukti) ini membuat video melalui handphone miliknya, lalu di upload ke grup WhatsApps dan tersebar luas media sosial, hingga viral.

Baca juga:

Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Tolak Habib Rizieq di Demak

 Aliansi Persatuan Boyolali Gelar Aksi Tolak Rizieq Shihab

Dalam video berdurasi 2 menit lebih ini, mengaku tidak suka dengan apa yang dilakukan Habib Rizieq Shihab dan FPI. Dia bahkan mengancam akan membunuhnya.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto menyebutkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu HN saat video tersebut viral di medsos.

"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan, dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut," kata Irwan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya