Kenapa Kasus Denny Siregar dan Abu Janda Mandek? Ini Jawaban Polri

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 19:14 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan tanggapan perihal laporan terhadap pegiat sosial media yang telah dilaporkan, salah satunya Denny Siregar yang dinilai mandek tanpa kejelasan.

Menurut Awi setiap kasus memiliki perbedaan, karena itu pula tidak semua kasus dapat langsung diproses dengan cepat.

(Baca juga: Kasus Denny Siregar Singgung Perasaan Santri)

"Perlu saya sampaikan cast per case tidak sama, jangan dilihat dari covernya saja. Mungkin pasal boleh sama, tapi dalam penanganan kasus kita semua dari proses penyelidikan ke pengidikan itu berproses," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020).

Awi mengaku telah menanyakan perkembangan kasus Denny Siregar kepada jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Namun mereka menemui kendala untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

(Baca juga: Ustadz Maaher Diringkus, FPI Ungkit Nama Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda)

"Misalnya terkait dengan saksi dengan capture yang ada dengan saksi yang didalam itu ternyata sampai sekarang belum terpenuhi. Orang orang yang ada didalam gambar itu sampai sekarang masih dicari," ungkapnya.

Awi memastikan, pihaknya akan profesional dalam menangani setiap kasus yang ada. Namun menurutnya semua pihak haru memahami ada kendala tertentu yang dihadapi petugas dilapangan dalam penanganan suatu kasus.

"Kayak seperti masalah begini kan ini permasalahan dalam hal artian apa semua ditangani ya. Kita akan profesional dan proporsional kita tunggu saja," bebernya.

Penanganan kasus Ustadz Maaher At-Thuwailibi belakangan banyak dibandingkan dengan kasus serupa lainnya. Salah satunya dari Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar meminta kepolisian turut mengusut tuntas kasus beberapa influencer seperti Denny Siregar, Abu Janda hingga Ade Armando yang dinilai lambat jika dibandingkan dengan kasus Ustaz Maaher.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya