Senada dengan Aziz, Pengacara FPI Ichwan Tuankotta pun juga tak bisa memastikan apakah Pentolan FPI itu bisa hadir pemeriksaan di Polda Metro.
“Hadir atau tidak, ana belum bisa pastikan itu,” ucap Ichwan.
Sebelumnya diwartakan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan Habib Rizieq bakal diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin 7 Desember 2020.
“Hari Senin ya pemanggilannya,” ungkap Yusri saat dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.
(Awaludin)