Pejabat Kemensos Kena OTT, Menko PMK Apresiasi KPK

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 14:31 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Ist.)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara rasuah bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Dalan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan beberapa orang salah satunya pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA: Anak Buahnya Ditangkap, Mensos Dukung Proses Penegakan Hukum di KPK

"Proses dan penindakan dalam penegakan hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi harus kita hormati dan diberi apresiasi," ucap Muhadjir saat dihubungi MNC Media, Sabtu (5/12/2020).

Kendati demikian, Muhadjir belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ihwal perkara bansos yang tersebut. Saat ini, dirinya sedang berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

"Saya belum bisa memberi komentar. Masih berkoordinasi dengan pak Mensos," imbuhnya.

Sebagaimana informasi, KPK melakukan OTT pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu dini hari tadi.

Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah terkait dengan dugaan suap dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos Covid-19 kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

BACA JUGA: KPK Ungkap OTT Pejabat Kemensos Dilakukan di Jakarta dan Bandung

Dalam OTT kali ini, lembaga antirasuah mengamankan enam orang yang terdiri dari seorang PPK Kemensos dan pihak swasta. Operasi senyap dilakukan di sekitar Jakarta dan Bandung.

Saat ini seluruh terduga pelaku sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya