Mulyadi Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Ini Harapan Demokrat kepada Polri

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 21:59 WIB
Kepala Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Imelda Sari mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang kini menjerat calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi sebagai tersangka terkait pidana pemilu.

"Kami hormati proses hukum, tetapi kami berharap adanya pertimbangan agar di masa tenang ini Paslon bisa fokus sampai dengan selesai pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang," kata Imelda kepada Okezone, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga:

Cagub Mulyadi Jadi Tersangka, SBY : Saya Harap Tetap Tabah dan Terus Berjuang   

 Cagub Mulyadi Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Konspirasi Menzalimi! 

Kata dia, DPP Demokrat hingga saat ini memonitor langsung perkembangan di Sumatera Barat melalui Satuan Tugas (Satgas).

"Saya sebagai Koord Sumatera II terus berkomunikasi intens dengan Paslon untuk tahu duduk soal dan updatenya Kami mengawal penuh proses Pilkada ini seperti yang diinstruksikan Ketum Demokrat Pak Agus Harimurti Yudhoyono kepada Satgas," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya