Iyut Bing Slamet Ngaku Konsumsi Sabu jika Punya Uang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 15:35 WIB
Iyut Bing Slamet (foto: Okezone.com)
Share :

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara 

Menurutnya, IBS mengaku membeli narkoba jenis sabu sebanyak 0,7 gram pada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Desember 2020 kemarin. Pasca dibeli, dia memakai sabu itu selama dua hari, yakni pada Selasa, 1 Desember dan Rabu, 2 Desember 2020 kemarin di kediamannya, baru pada Kamis, 3 Desember 2020 malam IBS pun ditangkap.

Saat ini, tambahnya, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut, khususnya mencari tahu dari siapa IBS itu membeli sabu.

"Masih kita dalami alasan IBS menggunakan sabu," pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya