TASIKMALAYA - Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya membubarkan perlombaan kicau burung di Pasar Burung, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu (5/12/2020) sore.
Pembubaran dilakukan, karena para peserta lomba berkerumun tidak menjaga jarak dan sebagian tidak memakai masker. Selain melakukan pembubaran, petugas menyegel ruangan sekretariat panitia lomba selama tiga hari ke depan.
Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Seseorang Terpapar Covid-19 seperti Dialami Siswa SMK di Jateng
Pada saat petugas datang ke Pasar Burung, para peserta lomba membubarkan diri. Mereka menurunkan sangkar burung yang masih terpasang. Tidak sedikit peserta lomba yang kecewa, mereka mengembalikan tiket pendaftaran karena merasa dirugikan.