Danny Pomanto Laporkan Pelaku Perekam Suaranya ke Mapolda Sulsel

Leo Muhammad Nur, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 02:36 WIB
Pengacara Danny Pamanto laporkan terduga penyebar rekaman suara ke Mapolda Sulsel (Foto : iNews.id)
Share :

Baca Juga : Mensos Juliari Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp8,2 Miliar

Baca Juga : JK Dituding Dalang Penangkapan Edhy Prabowo, Ini Tanggapan Jubir

Sementara menurut kuasa hukum Danny lainnya, Taslim Suarman, terkait laporan pengacara Yusuf Gunco pada polisi, yang berusaha menyudutkan Danny, sebagai laporan yang mengada-ada, karena setiap orang berhak berbicara, berpikir, dan berpendapat di rumahnya sendiri. Hal ini dilindungi UU RI Nomor 9 Tahun 1998, UUD 1945, dan Deklarasi Universal HAM.

"Apa yang disampaikan Danny dalam obrolan di rumahnya dalam konteks percakapan pribadi terkait kondisi politik nasional, laporan Yusuf itu sumir dan mengada-ada," kata Taslim.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya