Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edhy Prabowo Hadapi Sidang Tuntutan terkait Suap Ekspor Benih Lobster Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |08:04 WIB
Edhy Prabowo Hadapi Sidang Tuntutan terkait Suap Ekspor Benih Lobster Hari Ini
Edhy Prabowo (Foto : MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada hari ini, Selasa (29/6/2021).

Edhy bakal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster. Rencananya, sidang tuntutan untuk Edhy Prabowo akan digelar pukul 10.30 WIB.

"Benar, hari ini agenda sidang tuntutan (Edhy Prabowo), jam 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Soesilo berharap kliennya dapat dituntut bebas oleh tim jaksa. Soesilo mengklaim bahwa Edhy Prabowo tidak pernah mengetahui sejumlah pemberian uang dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan eksportir benur lain, kepada para bawahannya.

"Kalau sesuai fakta persidangan, seharusnya Pak EP (Edhy Prabowo) dituntut bebas, karena Pak EP tidak pernah intervensi kegiatan anak buahnya sebagai penerima delegasi kewenangan," beber Soesilo.

"Juga enggak tahu terkait dengan pemberian-pemberian yang dilakukan oleh Suharjito dan eksportir-eksportir itu kepada anak buahnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement