JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, ternyata sudah bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
Edhy Prabowo keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023.
"Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, Rabu (29/11/2023).
Edhy saat ini sedang menjalani program bebas bersyarat. Sebelumnya, ia menjalani pidana kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Selama menjalani program bebas bersyarat, Edhy wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir.
"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir," jelasnya.
Program bebas bersyarat terhadap Edhy Prabowo diberikan karena Ditjenpas menganggap yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. Ia juga mendapat total remisi sebanyak 7 bulan 15 hari.
Sekadar diketahui, Edhy Prabowo dinyatakan terbukti bersalah di tingkat kasasi oleh Hakim Mahkamah Agung (MA). Edhy terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.