ANKARA – Pengadilan Turki memvonis seorang pilot hukuman lebih dari 640 tahun penjara atas perannya dalam upaya kudeta terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan yang gagal pada Juli 2016, demikian dilaporkan Anadolu.
Dalam persidangan pekan lalu terhadap sejumlah perwira Pangkalan Udara Akinci, yang menjadi markas upaya kudeta yang gagal tersebut, pengadilan memutuskan menegakkan hukuman seumur hidup yang diperparah terhadap beberapa perwira militer. Di antara mereka yang dijatuhi vonis adalah mantan pilot Letnan Mustafa Ozkan, serta warga sipil yang membantu merencanakan dan melaksanakan rencana kudeta tersebut.
BACA JUGA: 377 Orang Dihukum Seumur Hidup Terkait Kudeta Erdogan, 25 di Antaranya Jenderal
Ozkan dijatuhi hukuman 648 tahun penjara karena berusaha menggulingkan tatanan konstitusional Turki dan percobaan pembunuhan terencana.
Selama upaya kudeta, Ozkan menerbangkan jet F-16 di atas Ibu Kota Ankara, di mana dia mengebom markas kepolisian, menewaskan dua orang dan melukai 39 lainnya.
Awalnya, Ozkan membantah perannya dalam kudeta tersebut, dengan mengatakan dia tidak terbang malam itu dan tidak tahu apa-apa tentang upaya kudeta tersebut. Namun klaim itu kemudian dibantah oleh jaksa.
BACA JUGA: Sejarah Singkat Kudeta Militer Turki
Secara terpisah, 1.511 terpidana dijatuhi hukuman penjara mulai dari 14 bulan hingga 20 tahun, sementara beberapa terdakwa dibebaskan dalam kasus-kasus nasional. Persidangan yang masih tersisa berlanjut di Ibu Kota Ankara, Istanbul, dan tujuh provinsi lainnya.
Turki menuding Fethullah Gulen, seorang ulama yang berbasis di Amerika Serikat (AS), sebagai dalam dari kudeta yang gagal pada 15 Juli 2016 itu. Upaya kudeta tersebut menewaskan 251 orang, menyebabkan 2.200 terluka.
(Rahman Asmardika)