Bareskrim Periksa Cagub Sumbar Mulyadi Sebagai Tersangka Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 07 Desember 2020 07:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi, hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R. Djajadi menyebut, Mulyadi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

"Iya (diperiksa sebagai tersangka)," kata Andi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. "Dijadwalkan jam 09.00 pagi," ujar Andi.

Baca Juga: Mulyadi Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Ini Harapan Demokrat kepada Polri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya