Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Namun, keterangan polisi ini dibantah oleh pihak FPI yang mengatakan bahwa Laskar FPI tidak bersenjata. Mereka menganggap penembakan ini sebagai pelanggaran HAM.
(Qur'anul Hidayat)