Kejati DKI Kembalikan Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisel ke Polisi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 12:28 WIB
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan (foto: istimewa)
Share :

Di sisi lain, Nirwan mengungkapkan, pihaknya menyiapkan dua Jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Dia diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Setelah diperiksa, Gisel tak banyak berbicara. Dia mengaku hanya mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya