8 Pengawas TPS Blitar Positif Covid-19

Solichan Arif, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 02:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

BLITAR - Sebanyak delapan orang petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur dipastikan tidak bisa menjalankan tugas dalam pemungutan suara 9 Desember nanti.

Hal itu menyusul hasil swab test mereka yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, sebagian dari mereka telah mengundurkan diri dan diganti.

"Sesuai ketentuan semua harus menjalani isolasi mandiri. Karenanya ada yang mengundurkan diri," ujar Hakam kepada wartawan Senin (7/12/2020).

Baca Juga:  Pilwalkot Solo, Gibran, Selvi dan Kaesang Nyoblos di TPS 22 Manahan

Jumlah petugas pengawas TPS di Kabupaten Blitar sebanyak 2.278 petugas. Satu orang petugas mengawasi satu TPS. Sebelum bertugas, Bawaslu mewajibkan semuanya menjalani rapid test Covid-19 di puskesmas yang ditunjuk. Hasilnya, kata Hakam ada sebanyak 38 petugas yang dinyatakan reaktif. Semuanya langsung diminta melakukan swab test.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya