Saat Coblos Besok, Prokes Ini Wajib Diterapkan di TPS

Aan haryono, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 13:03 WIB
Foto ilustrasi Okezone
Share :

SURABAYA - Pilkada di Surabaya menjadi pertaruhan suksesnya pesta demokrasi di tengah pandemi COVID-19. Di tengah ancaman tingginya golput, penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menjadi kunci pada pemilihan yang akan digelar Rabu, (9/12/2020) besok.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan persiapan yang ketat untuk bisa menerapkan prokes di semua TPS. Setidaknya ada 5.184 TPS yang tersebar di berbagai wilayah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai lebih dari dua juta jiwa.

(Baca juga: Panwas Pergoki Tim Pemenangan Paslon Bupati Bawa Sekarung Masker dan Amplop)

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menuturkan, semua persiapan sudah dilakukan, termasuk prokes di tiap TPS. Semua TPS sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Termasuk juga hand sanitizer di beberapa meja.

“Untuk pemilih yang mau mencoblos kami juga menyiapkan sarung tangan plastik. Ada juga sarung tangan medis untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Nur Syamsi.

Ia melanjutkan, untuk bisa masuk ke TPS wajib mengunakan masker. Pihaknya juga menyediakan masker kepada seluruh pemilih dan penyelenggara. Ada juga penutup wajah (face shield) bagi semua penyelenggara.

Sebelum masuk ke TPS, katanya, ada petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh kepada semua pemilih. Jika ada pemilih yang suhu tubuh di atas suhu 37,3 derajat celecius dan penyediaan ruang khusus bagi pemilih yang suhu tubuh di atas suhu 37,3 derajat celcius. Pemilih itu nantinya diantar petugas dengan mengunakan baju hazmat atau alat pelindung diri (APD).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya