JAKARTA - Tingginya ongkos politik dalam pelaksanaan Pilkada dinilai menjadi persoalan serius bagi demokrasi di Indonesia. Fenomena ini terlihat dari besarnya biaya yang harus dikeluarkan sejak tahap pencalonan, meski belum tentu kandidat bisa maju dalam kontestasi.
Pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan, mengatakan perjalanan Pilkada langsung sejak 2005 menunjukkan kecenderungan biaya politik yang terus membengkak.
“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” kata Yusak dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Pilkada: Antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik" di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, beban finansial sudah terasa sejak proses pencalonan di partai politik. Seorang kandidat perlu menyiapkan dana besar untuk memperoleh dukungan, terlebih jika harus membangun koalisi dengan sejumlah partai.
“Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp300–Rp500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” ujarnya.