Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Titi Anggraini: Transaksi Abu-Abu Bisa Meningkat

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |06:58 WIB
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Titi Anggraini: Transaksi Abu-Abu Bisa Meningkat
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang justru berpotensi memperbesar biaya politik. Pilkada tidak langsung juga membuka peluang terjadinya transaksi di ruang gelap yang sulit diawasi publik.

“Memilih Pilkada tidak langsung justru membuat ancaman politik biaya tinggi malah bisa lebih buruk karena ruang-ruang transaksi ilegal yang tidak bisa diawasi masyarakat, yang ada di ruang abu-abu semakin terbuka,” ujar Titi saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).

Ia menambahkan, kalaupun Pilkada tidak dilaksanakan secara langsung, biasanya hal tersebut hanya berlaku untuk daerah yang memiliki kekhususan, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta yang kepala daerah tingkat provinsi atau gubernur dijabat oleh sultan dari keraton.

Bila bicara soal Pilkada, Titi mengakui memang saat ini banyak hal yang harus dibenahi dari sistem pemilihan kepala daerah, tetapi bukan berarti menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Sebab, konstitusi telah menegaskan mekanisme Pilkada hanya tersedia secara langsung atau dipilih oleh rakyat.

“Pembenahan itu berkaitan dengan tata kelolanya, mulai dari mekanisme pencalonan yang lebih terbuka, transparan, dan murah. Karena ternyata selama ini banyak biaya-biaya ilegal, biaya-biaya di ruang abu-abu yang tidak tersentuh akuntabilitas penegakan hukum,” ucap dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement