Meski sempat terjatuh dan terluka empat orang pemuda yang diduga dari perusahaan debt collector leasing tersebut masih tetap akan mengambil mobil.
Dirinya pun akhirnya mengajak untuk menyelesaikan permasalahannya ke kantor Polisi terdekat. Saat itu lah para pelaku mengurungkan niatnya merampas mobil dan lari meninggalkan dirinya.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan seorang wartawan media elektronik.
“Kita segera menindaklanjuti dengan memanggil para saksi termasuk pihak debt collector perusahaan leasing tersebut,” kata Kompol Edi Rahmat.
(Fahmi Firdaus )