Polisi Sita Ponsel 6 Laskar FPI Terkait Kasus Penembakan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 10:47 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan melakukan penyitaan handphone (HP) atau ponsel milik dari enam Laskar Pembela Islam (LPI) yang tewas ditembak akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penembakan dilakukan saat LPI melakukan pengawalan Habib Rizieq Shihab.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, penyitaan itu dilakukan untuk kebutuhan barang bukti. Sebab itu, barang-barang tersebut saat ini masih belum dapat diserahkan kepada pihak keluarga.

"Barang bukti itu (handphone)," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/12/2020).

Baca Juga:  Soal Habib Rizieq, Fadli Zon Sindir Kapolda Metro "Luar Biasa Gagahnya"

Selain telepon genggam, kata Andi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Barang-barang tersebut diantaranya pakaian, kartu identitas, hingga senjata yang diduga digunakan saat melawan aparat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya