JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, saksi tersebut berasal dari unsur masyarakat yang dinilai melihat, mengetahui dan mendengar saat kejadian itu berlangsung.
"Masih proses pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi masyarakat," kata Andi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Kendati begitu, Andi tak mengungkap berapa dan identitas dari saksi yang dihadirkan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.