Kendati demikian, mantan Kapolri ini tetap akan menunggu hasil rekomendasi surat keterangan terdaftar (SKT) FPI dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
“Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART (FPI),” ujar Tito menjawab pertanyaan Anggota Komisi II DPR dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Tito menjelaskan bahwa dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) FPI disampaikan bahwa visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiyah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad.
(Fahmi Firdaus )