JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihak aparat kepolisian akan menggelar rekonstruksi terkait dengan kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, rekonstruksi itu akan dilakukan setelah semua rangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah tertata dengan baik.
"Nanti setelah semua tertata kami rekonstruksi. Semua teman-teman (menunjuk ke awak media) boleh lihat seperti apa," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Bareskrim Periksa Polisi sebagai Saksi Terkait Kasus Penembakan Laskar FPI
Rekonstruksi perisitiwa itu, dikatakan Argo, sebagai wujud dari komitmen aparat kepolisian bahwa dalam mengusut perkara ini dilakukan sesuai dengan fakta dan profesional. "Biar semua terbuka bahwa polisi tidak nutup-nutupin tapi semua akan dilakukan transparan," ujar Argo.