Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Laskar FPI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 14:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Polri)
Share :

Saat ini, Argo mengungkapkan bahwa, aparat kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi yang melihat Laskar FPI membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). "Kami harus cari pendukungnya, dimana ada saksi-saksi itu melihat bahwa pelaku bawa sajam dan senpi. Kami harus cari pendukungnya," ucap Argo.

Baca Juga: Usut Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 14 Saksi

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya