Kasus Penembakan Laskar FPI, Polisi Tak Akan Menutup-nutupi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 15:25 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto : Humas Polri)
Share :

JAKARTA - Polisi tidak akan menutup-nutupi kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat melawn polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menggelar rekonstruksi setelah semua rangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah tertata dengan baik.

"Nanti setelah semua tertata kami rekonstruksi. Semua teman-teman (menunjuk ke awak media) boleh lihat seperti apa. Biar semua terbuka bahwa polisi tidak nutup-nutupin, tapi semua akan dilakukan transparan," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga : Usut Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 14 Saksi

Saat ini, Argo mengungkapkan polisi akan melakukan pemeriksaan kepada saksi yang melihat Laskar FPI membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).

"Kami harus cari pendukungnya, dimana ada saksi-saksi itu melihat bahwa pelaku bawa sajam dan senpi. Kami harus cari pendukungnya," ucap Argo.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya