Baca Juga: Selain Habib Rizieq, Ini 5 Orang Lainnya yang Dijadikan Tersangka
Maka itu, tambahnya, saat polisi melakukan penangkapan terhadap kelompok tersebut ataupun siapa pun itu, itu semua dilakukan demi keteraturan sosial. Pasalnya, sudah menjadi tugas polisi dalam menjamin ketertiban sosial itu.
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun maka itu karena negara butuh ketertiban sosial, yang mana tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial itu supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi juga merasa nyaman," katanya.
(Arief Setyadi )