Habib Rizieq Penuhi Panggilan Tersangka, UAS: Ustadz Gus Nur dan Maaher Sudah Masuk Penjara

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 12 Desember 2020 09:07 WIB
Ustadz Abdul Somad (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ustadz Abdul Somad (UAS) turut bereaksi atas penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Bahkan, Habib Rizieq, hari ini, Sabtu (12/12/2020), rencananya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. 

UAS mengungkit sejumlah ustadz yang masuk penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya ada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ditahan Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian. Kemudian, Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA. 

“Ustadz Gus nur udah masuk, Ustadz Maaher udah masuk penjara, nanti ada yang SMS saya lagi ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi’,” ujarnya dalam sebuah tayangan video yang dikutip Okezone, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro, Polisi Tak Lakukan Persiapan Khusus

UAS pun heran dengan ditetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia melihat, Habib Rizieq seperti dicari-cari kesalahannya.

“Dulu zaman nenek kita yang hilang itu jarum, sekarang bisa pula Harun Masiku hilang. Habib rizieq dicari-cari kesalahan sampai tidak ada lagi pasal yang tidak menjeratnya, dicarikan pasal keramaian,” ujarnya.

Habib Rizieq ditetapkan tersangka penghasutan dan kerumunan. Ia dijerat dengan pasal 160 dan 216 KUHP.

Baca Juga: Flashback Kembalinya Habib Rizieq hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya