Habib Rizieq Penuhi Panggilan Tersangka, UAS: Ustadz Gus Nur dan Maaher Sudah Masuk Penjara

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 12 Desember 2020 09:07 WIB
Ustadz Abdul Somad (Foto: Okezone)
Share :

UAS pun heran dengan ditetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia melihat, Habib Rizieq seperti dicari-cari kesalahannya.

“Dulu zaman nenek kita yang hilang itu jarum, sekarang bisa pula Harun Masiku hilang. Habib rizieq dicari-cari kesalahan sampai tidak ada lagi pasal yang tidak menjeratnya, dicarikan pasal keramaian,” ujarnya.

Habib Rizieq ditetapkan tersangka penghasutan dan kerumunan. Ia dijerat dengan pasal 160 dan 216 KUHP.

Baca Juga: Flashback Kembalinya Habib Rizieq hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya