Soal Ujian Sekolah Sebut Nama Anies dan Mega, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 12 Desember 2020 12:58 WIB
Foto: Okezone.
Share :

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," kata Nahdiana dalam keterangan di laman resmi PPID DKI Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

BACA JUGA: Ujian Dikembalikan ke Sekolah, Nadiem: Jangan Remehkan Para Guru

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya