Selain Habib Rizieq, 5 Tersangka Prokes Juga Berencana Ajukan Praperadilan

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 07:56 WIB
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar (foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyatakan, selain Imam Besar FPI, Habib Rizieq, lima tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan atau protokol kesehatan (Prokes) lainnya juga akan berencana ajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Semua (tersangka ajukan berencana ajukan Praperadilan)," kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Baca juga:  Habib Rizieq Ditahan, 2 Anggota DPR Siap Menjadi Penjamin Penangguhan Penahanan 

Gugatan itu, kata Aziz, akan berbarengan dengan pendaftaran Praperadilan Rizieq Shihab pada hari ini. "Insya Allah Senin (hari ini)," ujar Aziz.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya