Selain Habib Rizieq, 5 Tersangka Prokes Juga Berencana Ajukan Praperadilan

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 07:56 WIB
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar (foto: Dok Okezone)
Share :

Baca juga:  Beda Nasib Habib Rizieq dan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Usai Diperiksa Polisi

Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya