Datangi Polda Metro Sebagai Tersangka, Ketum FPI Ingatkan Pelanggaran HAM ke Laskar FPI

Djairan, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 11:45 WIB
Ketum FPI Ustadz Basri Lubis (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis menyatakan akan tetap semangat meski sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ustadz Shabri ditetapkan sebagai tersangkan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak sendiri, Shabri datang bersama Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Mereka datang didampingi oleh pengacara.

“Ayo tetap semangat, khususnya membela Imam Besar kita yang terzalimi, yang sekarang mendekam dalam penjara. Dan jangan lupa yang terpenting, kita tidak boleh melupakan enam syuhada korban pelanggaran HAM berat yang dianiaya dan dibunuh, jangan lupakan mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Ketum FPI Datangi Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya