Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 15:15 WIB
Polres Jakbar gagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja (Foto : Polres Jakbar)
Share :

JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggalkan aksi penjualan ratusan kilogram ganja yang rencananya akan diedarkan saat Tahun Baru 2021.

Ratusan paket ganja itu diamankan yang diangkut truk kontainer di jalur lintas sumatera, di Sijunjung, Sumatera Barat pada Rabu 9 Desember 2020, dini hari. Dari tempat itu dua kurir, NG (29), dan IP (25) ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan pihaknya menggagalkan satu truk yang berisi ratusan kilogram narkoba jenis ganja lintas provinsi.

"Benar anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," ujar dia Senin (14/12/2020) dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, kedua pelaku mengkamuflase narkotika jenis ganja tersebut dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya