JAKARTA – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, hari ini akan kembali menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Petamburan.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menjelaskan, pemeriksaan pada hari ini akan dilakukan dalam kapasitas mereka berdua sebagai saksi pada kasus itu. Sementara kemarin kedua diperiksa sebagai tersangka.
"Kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS itu baru mau mulai jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi, mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) malam.
Menurut Aziz, Ahmad Shobri Lubis dan Maman Suryadi dicecar sekira 60-an pertanyaan oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan.
"Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu substansi kasus kerumunan," ujar Aziz.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka.