BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, untuk diperiksa terkait kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Ia mengaku diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Ada 50 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait kerumunan massa di kawasan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung termasuk soal izin keramaiannya.
"Kita tidak mengeluarkan izin, karena memang tidak ada pemberitahuan, permintaan izin, atau surat. Kami tidak tahu akan ada kejadian itu, kami hanya tahu bahwa akan ada kepulangan (HRS)," kata Ade Yasin, dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Pekan Depan
Di sisi lain, Ade Yasin menyebut tidak ada lonjakan kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor pasca kerumunan massa tersebut. Sejauh ini, kasus covid-19 di wilayahnya masih berjalan fluktuatif.