Bupati Bogor Dicecar 50 Pertanyaan Soal Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 20:40 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin usai diperiksa di Polda Jabar (foto: Dok Humas Pemkot Bogor)
Share :

BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, untuk diperiksa terkait kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ia mengaku diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Ada 50 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait kerumunan massa di kawasan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung termasuk soal izin keramaiannya.

"Kita tidak mengeluarkan izin, karena memang tidak ada pemberitahuan, permintaan izin, atau surat. Kami tidak tahu akan ada kejadian itu, kami hanya tahu bahwa akan ada kepulangan (HRS)," kata Ade Yasin, dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Baca juga:  Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Pekan Depan 

Di sisi lain, Ade Yasin menyebut tidak ada lonjakan kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor pasca kerumunan massa tersebut. Sejauh ini, kasus covid-19 di wilayahnya masih berjalan fluktuatif.

"Biasa, tiap hari fluktuatif turun naik," tutupnya.

 Baca juga: Sembuh Covid-19, Bupati Bogor Siap Klarifikasi soal Kerumunan Habib Rizieq

Seperti diketahui, Polda Jabat telah memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung beberapa waktu lalu.

Namun, pemanggilan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin tertunda karena sempat dinyatakan positif covid-19 pada Rabu 18 November 2020. Setelah menjalani perawatan, Ade Yasin pun akhirnya dinyatakan sembuh pada Sabtu 28 November 2020.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya