TEGAL - Seorang wanita muda nekat menculik dua bocah perempuan kakak beradik untuk diasuh karena enam kali menikah tidak memiliki anak. Keinginan tersebut terpaksa dikubur karena tersangka, Nailul Munafila (26 tahun) kini berurusan dengan polisi.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menjelaskan, polisi meringkus Nailul dalam kasus penculikan dua bocah perempuan yang ditemukan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat 10 November 2020. Tersangka yang tercatat sebagai warga Karangasem, Kabupaten Batang ini merupakan orang yang dikenal keluarga korban.
"Korbannya MR (8) dan AL (7), warga Kelurahan Kraton Tegal. Tersangka menculik karena ingin menjadikan anak asuhnya. NM mengaku sudah enam kali menikah namun tidak mempunyai anak," papar Rita, Selasa (15/12/2020).
Rita menjelaskan, antara pelaku dan kedua korban sudah saling mengenal. Pelaku sebelumnya pernah bekerja di rumah nenek korban.
Baca juga: Bocah di Makassar Diculik Lalu Ditukar 4 Tabung Gas untuk Jaminan