Erdi menegaskan, meski Habib Rizieq belum mau memberikan keterangan, kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung itu bakal tetap diproses.
"Penyidikan tetap berlanjut. Ini kan keterangan beliau sebagai saksi dan penyampaian di berita acaranya disampaikan bahwa yang bersangkutan belum mau memberi keterangan karena masih fokus terhadap status tersangka Polda Metro," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )