Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Kombes Roma Hutajulu menyatakan mengaku senang dengan penghargaan yang diberikan KPK kepada lembaganya. “Kami bangga dengan penghargaan yang diberikan KPK terkait dengan pemulihan aset dalam kasus korupsi. Pada tahun 2020 ini, aset yang berhasil diselamatkan Dirkrimsus mencapai Rp 57 milyar,” kata Roma.
Dia menyatakan dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan memotivasi kinerja Ditkrimsus Polda Metro Jaya di tahun 2021 mendatang.
“Kami berharap di tahun 2021 mendatang kami dapat menyelesaikan kasus-kasus yang belum rampung dan dapat menyelamatkan lebih banyak lagi aset negara. Karena itu kami mohon dukungan dari masyarakat dalam upaya memberantas kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)