"Ini artinya anjuran atau diskresi dari atas itu tidak dilaksanakan dengan baik dan benar oleh otoritas dibawah. Mestinya, otoritas dibawah dengan perangkat yang ada memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab dan diperiksa polisi terkait pemberian izin penjemputan Rizieq Shihab.
Emil mengungkapkan, pelonjakan kasus covid-19 di Jakarta dan Jawa Barat lantaran kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia.
(Amril Amarullah (Okezone))