Bawaslu RI: Seluruh Paslon Tunggal Pilkada 2020 Unggul dalam Sirekap

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 15:24 WIB
Ketua Bawaslu RI Abhan. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menuturkan, seluruh pasangan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2020 unggul dalam perolehan suara dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).

Dalam hal ini kata Abhan, dari 25 daerah pemilihan calon tunggal yang bersaing dengan kolom kosong rata-rata perolehan suara paslon tunggal di atas 70 persen, bahkan ada yang meraih suara di atas 90 persen.

"Calon tunggal mendominasi dari seluruh di 25 kabupaten kota ini. Mayoritas di atas 70 persen. Hanya satu daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan yang kompetitif, yakni paslon tunggal mendapat 52,40 persen suara dan kolom kosong 47,60 persen," kata Abhan dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan', Kamis (17/12/2020).

Abhan memperkirakan, tingginya perolehan suara calon tunggal tersebut dikarenakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki aturan secara jelas terkait pihak yang boleh mengampanyekan kolom kosong.

"Jadi, di peraturan KPU tidak mengatur kampanye kolom kosong. Ini nantinya perlu diatur jelasnya soal regulasi kampanye calon tunggal. Bagaimana posisi pihak-pihak yang mengkampanyekan kolom kosong," ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mempertanyakan partai politik yang berkompetisi di sejumlah daerah Pilkada 2020 dengan paslon tunggal.

Menurutnya kemenangan calon tunggal tersebut menandakan masih ada partai politik yang enggan untuk berkompetisi dengan partai lain dalam memenangkan pasangan calonnya.

Baca Juga : Bawaslu : 1.223 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada Serentak 2020

"Calon tunggal menjadi anomali dan tragedi demokrasi di Indonesia. Sebab, calon tunggal terjadi pada daerah pemilihan yang jumlah pemilihanya besar dan sistem multipartai yg kita anut," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya