Kebijakan 50% WFH Diputuskan Setelah Pemprov DKI Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 16:28 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)
Share :

Baca juga:  Ini Isi Lengkap Instruksi dan Seruan Anies Baswedan Terkait Pengetatan PSBB

Pemprov DKI berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 guna menyampaikan penanganan, hingga penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Dalam rapat koordinasi itu, lanjut Ariza, diputuskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50% pekerja WFH selama 18 Desember hingga 8 Januari 2020.

"Apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan kami tentu Provinsi DKI Jakarta selalu mengikuti, patuh, taat, atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya