Pemeriksaan Rapid Antigen untuk Keluar Masuk Jakarta Dilakukan Secara Acak

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 16:47 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)
Share :

Ia menambahkan, pemeriksaan rapid antigen hanya diwajibkan kepada pengguna transportasi udara. Hal itu, kata dia, juga merupakan kebijakan pemerintah pusat guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 dari klaster libur panjang Nataru.

"Terkait rapid antigen, jadi sudah diputuskan itu menjadi kebijakan pusat, nasional. Perjalanan udara harus menyertakan hasil rapid antigen atau PCR," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya