Pekerjaan Jembatan Senilai Rp25,9 Molor, Waktu Diperpanjang

Haryanto, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 16:04 WIB
Pengerjaan jembaan gantung ini molor. Foto: Hrayanto
Share :

"Pasca kejadian itu kan harus ada Investigasi dari ahli dan memakan waktu 20 hari. Kedua soal balok gerder yang harus di pesan dari luar Pulau Bangka, karena balok gerder yang lama tidak bisa lagi digunakan. Berdasarkan pertimbangan itu kami menyetujui perpanjangan," ujarnya.

Jika sampai masa perpanjangan waktu juga belum selesai, pihak kontraktor masih bernafas lega dengan memanfaatkan kesempatan selanjutnya. Namun tetap dikenakan denda.

(Baca juga: Resmikan Jembatan Teluk Kendari, Jokowi: Lahirkan Sentra Ekonomi Baru)

"Mulai tanggal 1 Januari itu, mereka sudah dikenakan denda satu permil sampai 50 hari kedepannya (5 persen denda dari total nilai proyek). Artinya sekitar tanggal 20 an bulan Februari waktu mereka untuk menyelesaikannya," katanya.

"Setelah tanggal 20 an Februari itu belum juga selesai, kami akan evaluasi apa langkah-langkah yang akan diberikan pada pihak kontraktor. Terutama yang paling ekstrim putus kontrak dan diusulkan di blacklist," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya