Libur Panjang, Jabar Masih Godok Wacana Rapid Test Antigen

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 08:46 WIB
Foto : Dok.Sindonews
Share :

BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih menggodok wacana terkait kewajiban memperlihatkan bukti hasil rapid test antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke Jabar pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Achmad menyatakan, hingga saat ini, kewajiban memperlihatkan bukti hasil rapid test antigen yang diwacanakan Ridwan Kamil tersebut belum diputuskan.

"Aturannya belum keluar, keputusan gubernur, tapi kabarnya sedang dikonsep," ungkap Daud melalui sambungan telepon selularnya.

Daud pun mengaku, belum mengetahui pasti teknis penerapan wacana tersebut. Namun, dia memprediksi, wacana tersebut hanya berlaku terbatas di tempat-tempat umum, seperti terminal, stasiun, dan bandara.

"Intinya, memang belum ada kabar pasti bagaimana penerapan wacana ini, yang pasti kita masih membahasnya," tegas Daud.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Hery Antasari mengatakan, pembahasan pembatasan pergerakan masyarakat di masa libur panjang akhir tahun ini diserahkan kewenangannya kepada pemerintah di tingkat kabupaten dan kota sesuai zonasi risiko penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya