Massa Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Ini Respons FPI

MNC Portal, Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 15:55 WIB
Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman. (Foto : Okezone/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Personel gabungan TNI-Polri memukul mundur massa aksi 1812 yang melakukan demonstrasi di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang. Aparat gabungan membubarkan massa terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Menanggapi itu, Sekretaris DPP FPI Munarman menuturkan, tindakan pembubaran massa yang berdemonstrasi adalah bentuk bahwa negara bersikap diktator. Bahkan, Munarman menyebut pemerintah melanggar supremasi hukum.

"Pembubaran adalah bentuk bentuk dari neo otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law," kata Munarman ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).

Dia menuturkan, atas tindakan tersebut, massa aksi lebih memilih meninggalkan lokasi demo. Menurutnya, massa aksi malas berurusan dengan rezim yang kejam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya