JAKARTA - Personel gabungan TNI-Polri memukul mundur massa aksi 1812 yang melakukan demonstrasi di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang. Aparat gabungan membubarkan massa terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Menanggapi itu, Sekretaris DPP FPI Munarman menuturkan, tindakan pembubaran massa yang berdemonstrasi adalah bentuk bahwa negara bersikap diktator. Bahkan, Munarman menyebut pemerintah melanggar supremasi hukum.
"Pembubaran adalah bentuk bentuk dari neo otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law," kata Munarman ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).
Dia menuturkan, atas tindakan tersebut, massa aksi lebih memilih meninggalkan lokasi demo. Menurutnya, massa aksi malas berurusan dengan rezim yang kejam.